Masalah IPAL, Operasional 11 SPPG di Ponorogo Dihentikan

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebelas dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Ponorogo

Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:38 WIB
Masalah IPAL, Operasional 11 SPPG di Ponorogo Dihentikan
Ilustrasi SPPG. Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebelas dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Ponorogo. [Antara]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebelas dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Pemberhentian dilakukan karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah di lokasi tersebut belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan.
  • Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meningkatkan pengawasan melalui satgas daerah agar hambatan teknis dapat segera diperbaiki demi kelanjutan program.

SuaraJatim.id - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memberikan lampu merah bagi 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo.

Operasional dapur-dapur penyedia makanan bergizi gratis ini terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan fakta bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ketat.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengakui bahwa evaluasi BGN ini adalah teguran yang harus segera disikapi secara profesional. Menurutnya, aspek pendukung seperti pengolahan limbah tidak boleh kalah prioritas dari kualitas gizi makanan itu sendiri.

"Kami ingin program ini berjalan maksimal. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pengelola tidak hanya fokus pada makanan, tapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga sesuai standar," ujar sosok yang akrab disapa Bunda Rita itu, Rabu (3/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah

Bunda Rita tidak ingin program strategis yang sangat dinantikan masyarakat ini terhambat terlalu lama. Ia berharap ada komunikasi yang lebih intens antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan Badan Gizi Nasional agar hambatan teknis seperti ini bisa dicarikan solusinya dengan cepat.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah pelibatan Satuan Tugas (Satgas) daerah dalam proses pengawasan rutin. Dengan pengawasan yang lebih dekat, kekurangan sekecil apa pun di dapur-dapur gizi bisa terdeteksi lebih awal sebelum berujung pada sanksi penghentian.

"Kami ingin ngobrol intens dengan BGN. Harapannya, Satgas bisa dilibatkan langsung untuk melihat kondisi di lapangan, sehingga kita bisa memperbaiki kekurangan bersama-sama sebelum ada sanksi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini